CONTOH PROPOSAL BISNIS

BUDIDAYA RUMPUT LAUT
NAMA : IRA DAMAYANTI
STAMBUK : 10535 1694 05
PROGRAM STUDI : S 1
JURUSAN : BAHASA INGGRIS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2009
PERENCANAAN BISNIS
PT LAUT SEGARA
BUDI DAYA RUMPUT LAUT
Nama Pengusaha
LA PATANG
Disusun oleh :
IRA DAMAYANTI
BAHASA INGGRIS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2009
PT. LAUT SEGARA
Jl. H. Andi Muhammadiyah No. 98 Bonto Tiro, Bulukumba
Sulawesi Selatan
Telp. (0418)-8219525
No. : …/I01.4/LS/C/II/2009 05 Februari 2009
H a l : Permohonan Bantuan Dana Usaha
Kepada
Yth : Subdit Pengembangan Manajemen dan Komoditas
Jl. Bandang No.125
Bulukumba
Telepon 0418 78732
Dalam menghadapi era perdagangan bebas, sangat dibutuhkan peningkatan persaingan pasar guna meningkatkan perekenomian yang lebih seimbang serta peningkatan sumber daya manusia.
Menanggapi hal tersebut, PT. Laut Segara bermaksud menambah perluasan modal untuk lebih meningkatkan produksi dan juga tenaga kerja.
Bersama ini kami sampaikan permohonan proposal bantuan modal sebesar
Rp. Rp. 64.362.500 x 6 (banyaknya periode)= Rp386.175.000. untuk ekspandi perusahaan.
Sebagai bahan pertimbangan bagi Bapak bersama ini,kami lampirkan sebagai berikut :
1.Foto Copy Surat Izin Domisili
2.Foto Copy SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
3.Foto copy NPWP
4.Foto copy Sertifikat Tanah Hak Milik
5.Foto copy IMB (Izin Mendirikan Bangunan
6.Foto Copy Kartu Keluarga
7.Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Besar harapan kami permohonan ini dapat terealisir sesuai dengan kebutuhan yang tertera pada proposal.
Atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami
PT. Laut Segara
La Patang
Direktur
A.Data Perusahaan
1.Nama Perusahaan : PT. Laut Segara”
2.Bidang Usaha : Produsen Food
3.Jenis Produk : Budidaya Rumput Laut
4. Alamat Perusahaan : Jl. H. Andi Muhammadiyah No. 98 Bonto Tiro, Bulukumba Sulawesi Selatan
5. Nomor Telepon : 0418-78732
B.Data Pemilik
1.Nama Pemilik : La Patang
2.Jabatan : Direktur
3.Tempat tanggal lahir :Bulukumba, 27 Juni 1967
4.Alamat Rumah :Jl. Bandang No. 03, Bulukumba, Sulawesi Selatan
5.Nomor Telephon : 0857645321
6.Struktur Organisasi :
C.Data Konsultan
1.Nama Konsultan : Rita Puspita Dewi, S.E, M.M
2. Jabatan : Direktur Pusat Pengembangan Ekonomi dan Manajemen Bulukumba.
2.Tempat Tanggal lahir : Makassar, 15 April 1980
3.Alamat Rumah : Jl. Cik Di Tiro No.25, Bulukumba, Sulawesi Selatan
4.Nomor Telephon : 085242280888
5.Alamat E-mail ; Rita-dewi@gmail.com
6.Pendidikan Terakhir : Magister Manajemen (S2)
7.Pengamalan Kerja : Konsultan di beberapa UMKM
D.Alasan Pemilihan budidaya rumput laut
BUDIDAYA RUMPUT LAUT
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Budidaya rumput laut yang pada umumnya dapat dilakukan oleh para petani/nelayan dalam pengembangannya memerlukan keterpaduan unsur-unsur sub sistem, mulai dari penyediaan input produksi, budidaya sampai ke pemasaran hasil. Keterpaduan tersebut menuntut adanya kerjasama antara pihak-pihak yang terkait dalam bentuk kemitraan usaha yang ideal antara petani/usaha kecil yang pada umumnya berada dipihak produksi dengan Pengusaha Besar yang umumnya berada di pihak yang menguasai pengolahan dan pemasaran.
Usaha perikanan di Indonesia telah tumbuh dan berkembang dalam bentuk usaha perikanan rakyat, dan perikanan besar milik pemerintah serta milik swasta nasional atau asing. Perikanan rakyat merupakan usaha skala kecil yang bercirikan antara lain pengelolaanya secara tradisional, produktivitas rendah dan para umumnya tidak mempunyai kekuatan menghadapi kompetisi pasar. Di lain pihak, perikanan besar yang memiliki teknologi skala usaha yang besar, mengelola usahanya secara modern dan teknologi tinggi, sehingga produktivitasnya tinggi dan mempunyai kekuatan untuk menghadapi persaingan pasar. Kelemahan dari pengusaha perikanan kecil dan kekuatan dari pengusaha perikanan besar, merupakan potensi yang bisa menciptakan kesenjangan diantaranya. Karena dalam perkembangannya ada saling berkepentingan di antara kedua pihak, kesenjangan yang bisa timbul akan dapat diperkecil dengan mengadakan kemitraan antara pengusaha kecil perikanan rakyat dengan pengusaha besar di bidang perikanan atau produk kelautan. Salah satu komoditas yang masuk sebagai komoditas perikanan karena diusahakan di laut, dan yang dapat dikembangkan dengan menjalin kerja sama kemitraan adalah budidaya rumput laut.
Perairan laut Indonesia dengan garis pantai sekitar 81.000 km diyakini memiliki potensi rumput laut yang sangat tinggi. Tercatat sedikitnya ada 555 jenis rumput laut di perairan Indonesia, diantaranya ada 55 jenis yang diketahui mempunyai nilai ekonomis tinggi, diantaranya Eucheuma sp, Gracilaria dan Gelidium
Jenis rumput laut yang banyak dibudidayakan adalah eucheuma, sp dan gracilaria. Di samping sebagai bahan untuk industri makanan seperti agar-agar, jelly food dan campuran makanan seperti burger dan lain-lain, rumput laut adalah juga sebagai bahan baku industri kosmetika, farmasi, tekstil, kertas, keramik, fotografi, dan insektisida. Mengingat manfaatnya yang luas, maka komoditas rumput laut ini mempunyai peluang pasar yang bagus dengan potensi yang cukup besar.
Permintaan rumput laut kering kurang 9.300 MT per tahun dan untuk kebutuhan industri di luar negeri 15.000 s.d. 20.000 MT per tahun. Pabrik pengolahan keragian rumput laut di Indonesia telah ada sejak tahun 1989. Sekarang ini ada 6 pabrik pengolahan rumput laut di Indonesia, karena itu pabrikan dan eksportir bersaing untuk memperoleh bahan baku rumput laut kering.
Rumput laut sebagai salah satu komoditas ekspor merupakan sumber devisa bagi negara dan budidayanya merupakan sumber pendapatan petani nelayan, dapat menyerap tenaga kerja, serta mampu memanfaatkan lahan perairan pantai di kepulauan Indonesia yang sangat potensial.
Sebagai negara kepulauan, maka pengembangan rumput laut di Indonesia dapat dilakukan secara luas oleh para petani/nelayan. Namun adanya permasalahan dalam pembudidayaan rumput laut seperti pengadaan benih, teknis budidaya, pengolahan pasca panen dan pemasarannya, maka untuk pengembangan usaha budidaya rumput laut ini para petani/nelayan perlu melakukannya dengan pola PKT (Proyek Kemitraan Terpadu) dimana para petani/nelayan bekerjasama menjalin kemitraan dengan pengusaha besar rumput laut.
Untuk pengembangan budidaya rumput laut ini dipandang perlu adanya acuan yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha kecil, pengusaha besar, dan perbankan dalam mempersiapkan proyek ini. Dalam rangka menunjang pengembangan usaha budidaya rumput laut ini, disiapkan laporan model kelayakan PKT Rumput Laut ini yang disusun untuk dapat dipergunakan bagi pihak-pihak terkait dan Bank sebagai acuan di dalam mempersiapkan dan mempertimbangkan kelayakan pembiayaan dan pinjaman Bank.
ASPEK KEUANGAN
KEBUTUHAN BIAYA PROYEK
Kebutuhan biaya proyek terdiri atas biaya investasi dan biaya tenaga kerja. Biaya investasi adalah biaya yang diperlukan untuk pengadaan sarana produksi terdiri atas : Pengadaan bambu, tali nilol, tali rafia, tali jangkar, jangkar, bibit, tempat dan alat penjemuran dan pondok tunggu.
Biaya tenaga kerja dapat dirinci atas : biaya pembuatan rakit, pengikatan bibit, merajut tali gantungan, memasang setting di laut, pemeliharaan tanaman, pembuatan jemuran, biaya operasi perahu, biaya panenan dan pasca panen.
Rincian biaya proyek diuraikan sebagai berikut
a. Biaya Investasi
Periode 1.
- Rakit Apung
Rp. 25.625.000
- Bibit (E. Cotton)
Rp. 12.500.000
- Tempat dan alat penjemuran
Rp 4.500.000
- Sampah Perahu ketinting
Rp. 3.500.000
- Rumah tunggu
Rp. 3.000.000
Jumlah investasi periode1
Rp 49.125.000
Periode 2
Rp. 0
Periode 3
Rakit Apung
Rp. 11.875.000
Periode 4
Rp 0
Periode 5
Rp. 0
Periode 6
Rakit Apung
Rp. 11.875.000
Total investasi
Rp. 72.875.000
Pada periode ketiga dan keenam dilakukan penggantian bambu dan tali rafia untuk rakit apung, sedangkan tali ris dan jangkar masih dapat digunakan sampai satu tahun operasi (6 periode). Dengan dilakukan penggantian bambu dan tali rafia pada rakit apung, maka biaya tenaga kerja pada periode ketiga dan keenam pun mengalami peningkatan, yang masing-masing periode sebesar Rp. 4. 875.000
b. Biaya Tenaga Kerja
- Periode 1
Rp. 13.987.500
- Periode 2
Rp 13.687.500
- Periode 3
Rp 8.812.500
- Periode 4
Rp. 8.812.500
- Periode 5
Rp. 13.687.500
- Periode 6
Rp. 8.812.500
Total Biaya Tenaga kerja
Rp. 67.800.000.
c. Biaya Operasi Perahu :
- Periode 1
Rp. 1.125.000
- Periode 2
Rp 1.125.000
- Periode 3
Rp 1.125.000
- Periode 4
Rp. 1.125.000
- Periode 5
Rp. 1.125.000
- Periode 6
Rp. 1.125.000

Total Biaya Operasi Perahu
Rp. 7.500.000
Total biaya Proyek per tahun
Rp. 148.175.000
Kebutuhan biaya proyek selama periode pertama adalah
- Biaya Investasi
Rp. 49.125.000
- Biaya tenaga kerja
Rp. 13.987.500
Total
Rp. 64.362.500
ANALISIS KEKUATAN, KELEMAHAN, PELUANG DAN ANCAMAN:
Kekuatan :
1.Harga Terjangkau
2.Kualitas terjamin
3.Kebersihan Rumput laut terjamin
Kelemahan :
1.Manajemen tradisional
2.Sarana dan prasarana sederhana
3.Sumberdaya manusia yang masih rendah pendidikan
4.Pemasaran yang masih terbatas
Peluang :
1.Pangsa pasar yang masih luas
2.Bahan baku yang mudah di dapat
3.Pesaing besar relatip terbatas
4.Biaya produksi yang terjangkau
Ancaman :
1.Munculnya pesaing baru
RENCANA KEBUTUHAN PINJAMAN
Untuk melakukan ekspandi dan akselerasi perusahaan akan meningkatkan kapasitas 50 % dari usaha sekarang. Dengan peningkatan kapasitas tersebut diperlukan dana sebesar Rp386.175.000. Dana pinjaman tersebut akan diangsur selama tiga tahun per bulan. Adapun agunan untuk pinjaman tersebut adalah tanah dan bangunan yang ada di atas tempat usaha.
PENUTUP
Demikian rancangan proposal yang disusun dalam rangka untuk memenuhi pihak-pihak yang memerlukan dan bagi pemilik sebagai acuan pengembangan bisnis.
Bulukumba, 05 Februari 2009
Konsultan
Rita Puspita Dewi, S.E, M.M
DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PROPINSI SULAWESI SELATAN KOTA MAKASSAR
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)MENENGAH
NOMOR : 0820 -130 / 2023/PM/XI/2000
NAMA PERUSAHAAN : PT. LAUT SEGARA
ALAMAT KANTOR PERUSAHAAN : Jl. H. Andi Muhammadiyah No. 98 Bonto Tiro, Bulukumba
Sulawesi Selatan
NAMA PEMILIK/PENANGGUNG JAWAB: LA PATANG
ALAMAT PEMILIK/PENANGGUNG
JAWAB : Jl. Bandang No. 03, Bulukumba, Sulawesi Selatan
NOMOR POKOK WAJIB PAJAK(NPWP) : 2.7546.567.8-586
GOLONGAN USAHA : PERUSAHAAN BESAR
BIDANG USAHA : PERDAGANGAN BARANG
JENIS KEGIATAN USAHA : PERDAGANGAN DALAM NEGERI DAN EKSPOR
JENIS BARANG/JASA DAGANGAN : PRODUSEN FOOD (RUMPUT LAUT)
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) INI BERLAKU UNTUK MELAKUKAN KEGIATAN PERDAGANGAN DI SELURUH WILAYAH REPUBLIK INDONESIA SELAMA PERUSAHAAN MASIH MENJALANKAN KEGIATAN USAHANYA.
DIKELUARKAN DI : BULUKUMBA
PADA TANGGAL : 19 JUNI 2004
Kantor Departemen Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Bulukumba
Kepala,
Drs. Achmad Yardhy
NIP. 070005483

Macam, Jenis & Kategori Pengecer / Ritel / Toko / Penjual Eceran Tingkat Akhir - Ilmu Ekonomi Manajemen Pemasaran / Merketing


Berikut ini adalah pembagian industri ritel berdasarkan pengelompokan pada ciri-ciri tertentu disertai pengertian atau definsi :
1. Discount Stores / Toko Diskon
Discount store adalah toko pengecer yang menjual berbagai barang dengan harga yang murah dan memberikan pelayanan yang minimum. Contohnya adalah Makro dan Alfa

2. Specialty Stores / Toko Produk Spesifik
Specialty store adalah merupakan toko eceran yang menjual barang-barang jenis lini produk tertentu saja yang bersifat spesifik. Contoh specialty stores yaitu toko buku gramedia, toko musik disctarra, toko obat guardian, dan banyak lagi contoh lainnya.

3. Department Stores
Department store adalah suatu toko eceran yang berskala besar yang pengeloaannya dipisah dan dibagi menjadi bagian departemen-departemen yang menjual macam barang yang berbeda-beda. Contohnya seperti ramayana, robinson, rimo, dan sebagainya

4. Convenience Stores
Convenience store adalah toko pengecer yang menjual jenis item produk yang terbatas, bertempat di tempat yang nyaman dan jam buka panjang. Contoh minimarket alfa dan indomaret.

5. Catalog Stores
Catalog store adalah suatu jenis toko yang banyak memberikan informasi produk melalui media katalog yang dibagikan kepada para konsumen potensial. Toko katalog biasanya memiliki jumlah persediaan barang yang banyak.

6. Chain Stores
Chain store adalah toko pengecer yang memiliki lebih dari satu gerai dan dimiliki oleh perusahaan yang sama.

7. Supermarket
Super market adalah toko eceran yang menjual berbagai macam produk makanan dan juga sejumlah kecil produk non makanan dengan sistem konsumen melayani dirinya sendiri / Swalayan. Contoh yaitu Hero.

8. Hypermarkets / Hipermarket
Hipermarket adalah toko eceran yang menjual jenis barang dalam jumlah yang sangat besar atau lebih dari 50.000 item dan melingkupi banyak jenis produk. Hipermarket adalah gabungan antara retailer toko diskon dengan hypermarket. Contohnya antara lain hipermarket giant, hipermarket hypermart dan hipermarket carrefour.

Marketing Mix

Pengertian Bauran Pemasaran [Marketing Mix] :
“Marketing mix is the set of marketing tools that the firm uses to pursue its marketing objectives in the market.”(Marketing Management,1997) yang kurang lebih memiliki arti bauran pemasaran adalah kumpulan dari variabel-variabel pemasaran yang dapat dikendalikan yang digunakan oleh suatu badan usaha untuk mencapai tujuan pemasaran dalam pasar sasaran.
Menurut Kotler (1997:92), Marketing mix is the set of marketing tools that the firm uses to pursue its marketing objectives in the target market. yang kurang lebih memiliki arti bahwa bauran pemasaran adalah sejumlah alat-alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk menyakinkan obyek pemasaran atau target pasar yang dituju.
Menurut Stanton (1978) Bauran pemasaran (marketing mix) adalah kombinasi dari 4 variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari sistem pemasaran perusahaan yaitu produk, harga, kegiafan promosi dan sistem distribusi.
Ada banyak alat pemasaran, McCarthy mempopulerkan pembagian kiat pemasaran ke dalam 4 (empat) faktor yang disebut the four Ps: product, price, place, and promotion” (cited in Kotler, 1992:92).

Keempat bauran pemasaran tersebut secara singkat dijelaskan sebagai berikut:
1. Product (produk) adalah segala sesuatu yang ditawarkan kepada masyarakat untuk dilihat, dipegang, dibeli atau dikonsumsi. Produk dapat terdiri dari product variety, quality, design, feature, brand name, packaging, sizes, services, warranties, and returns.
2. Price (harga), yaitu sejumlah uang yang konsumen bayar untuk membeli produk atau mengganti hal milik produk. Harga meliputi last price, discount, allowance, payment period, credit terms, and retail price.
3. Place (tempat), yaitu berbagai kegiatan perusahaan untuk membuat produk yang dihasilkan/dijual terjangkau dan tersedia bagi pasar sasaran. Tempat meliputi antara lain channels, coverage, assortments, locations, inventory, and transport.
4. Promotion (promosi), yaitu berbagai kegiatan perusahaan untuk mengkomunikasikan dan memperkenalkan produk pada pasar sasaran. Variabel promosi meliputi antara lain sales promotion, advertising, sales force, public relation, and direct marketing.
variabel promosi atau yang lazim disebut bauran komunikasi pemasaran (Koter, 1997:604):
a. Advertising, yaitu semua bentuk presentasi nonpersonal dan promosi ide, barang, atau jasa oleh sponsor yang ditunjuk dengan mendapat bayaran.
b. Sales promotion, yaitu insentif jangka pendek untuk mendorong keinginan mencoba atau pembelian produk dan jasa.
c. Public relations and publicity, yaitu berbagai program yang dirancang untuk mempromosikan dan/atau melindungi citra perusahaan atau produk individual yang dihasilkan.
d. Personal selling, yaitu interaksi langsung antara satu atau lebih calon pembeli dengan tujuan melakukan penjualan.
e. Direct marketing, yaitu melakukan komunikasi pemasaran secara langsung untuk mendapatkan respon dari pelanggan dan calon tertentu, yang dapat dilakukan dengan menggunakan surat, telepon, dan alat penghubung nonpersonal lain.

Evolusi Faktor Bauran Pemasaran [ Marketing Mix]
Bauran pemasaran yang terdiri dari product, price, place, dan promotion (4P) seiring perkembangan jaman dan tuntutan pasar yang senantiasa mengalami perkembangan telah mengalami evolusi dan terus berkembang searah dengan perkembangan perilaku konsumen dan kecerdasan para ahli pemasaran. Lovelock dan Wright (2002:13-15) mengembangkan bauran pemasaran (marketing mix) menjadi integrated service management dengan menggunakan pendekatan 8Ps, yaitu:

product elements, place, cyberspace, and time, promotion and education, price and other user outlays, process, productivity and quality, people, and physical evidence.

1. Product elements adalah semua komponen dari kinerja layanan yang menciptakan nilai bagi pelanggan.
2. Place, cyberspace, and time adalah keputusan manajemen mengenai kapan, dimana, dan bagaimana menyajikan layanan yang baik kepada pelanggan.
3. Promotion and education adalah semua aktivitas komunikasi dan perancangan insentif untuk membangun persepsi pelanggan yang dikehendaki perusahaan atas layanan spesifik yang perusahaan berikan.

4. Price and other user outlays adalah pengeluaran uang, waktu, dan usaha yang pelanggan korbankan dalam membeli dan mengkonsumi produk dan layanan yang perusahaan tawarkan atau sajikan.
5. Process adalah suatu metode pengoperasian atau serangkaian tindakan yang diperlukan untuk menyajikan produk dan layanan yang baik kepada pelanggan
6. Productivity and quality, produktivitas adalah sejauhmana efisiensi masukan-masukan layanan ditransformasikan ke dalam hasil-hasil layanan yang dapat menambah nilai bagi pelanggan, sedangkan kualitas adalah derajat suatu layanan yang dapat memuaskan pelanggan karena dapat memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan.
7. People adalah pelanggan dan karyawan yang terlibat dalam kegiatan memproduksi produk dan layanan (service production).
8. Physical evidence adalah perangkat-perangkat yang diperlukan dalam menyajikan secara nyata kualitas produk dan layanan.

1. Definisi Bauran Pemasaran
Bauran pemasaran merupakan seperangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk mencapai tujuan pemasaran dalam memenuhi target pasarnya.
2. Empat variabel bauran pemasaran
Bauran pemasaran memiliki empat variabel yang dikenal dengan istilah “4 P” (product, price, promotion, and place) yang saling berkaitan satu sama lain. penjelasan mengenai variabel-variabel bauran pemasaran adalah sebagai berikut:
a) Produk (product)
 Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada pasar untuk diperhatikan, diperoleh digunakan atau dikonsumsi sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen.
b) Harga (price)
Harga merupakan jumlah uang yang harus dibayarkan oleh konsumen untuk mendapatkan suatu produk. Harga diukur dengan nilai yang dirasakan dari produk yang ditawarkan jika tidak maka konsumen akan membeli produk lain dengan kualitas yang sama dari penjualan saingannya. Harga adalah satu-satunya alat bauran pemasaran yang digunakan perusahaan untuk mencapai sasaran pemasarannya. Keputusan harga harus dikoordinasikan dengan rancangan produk, distribusi dan promosi yang membentuk program pemasaran yang konsisten dan efektif.
c) Tempat (place)
Tempat termasuk aktivitas perusahaan untuk membuat produk tersedia bagi konsumen sasaran. Keputusan mengenai tempat sangat penting agar konsumen dapat memperoleh produk yang dibutuhkan tepat pada saat dibutuhkan.
d) Promosi (promotion)
Promosi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengkomunikasikan manfaat dari produk atau jasa dan meyakinkan konsumen sasaran tentang produk yang mereka hasilkan.
Variabel-variabel bauran pemasaran tersebut dapat dipakai sebagai dasar untuk menetapkan suatu strategi dalam usaha untuk mendapatkan posisi yang kuat di pasar. Tetapi dalam pelaksanannya, bauran pemasaran tersebut harus dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada atau bersifat fleksibel.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Bauran Promosi
 Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan  yaitu :
1. Jenis pasar produk.
Tingkat pemanfaatan alat promosi bervariasi antara pasar konsumen dan pasar industri. Pada perusahaan barang konsumsi akan lebih memusatkan pada promosi penjualan, periklanan, penjualan perorangan dan hubungan masyarakat, sesuai dengan urutannya. Sedangkan perusahaan industri akan lebih memusatkan pada penjualan perorangan, promosi penjualan, periklanan dan hubungan masyarakat.
2. Strategi dorong lawan strategi tarik.
Bauran promosi sangat dipengaruhi oleh apakah perusahaan memilih strategi dorong atau strategi menarik untuk menciptakan penjualan. Pada strategi dorong, penjualan perorangan dan promosi penjualan yang lebih diperhatikan sedang pada strategi tarik, periklanan dan promosi kepada konsumen akan lebih berperan.
3. Kesiapan tahap pembeli.
Alat-alat promosi memiliki efektivitas biaya yang berbeda pada berbagai tingkat kesiapan pembeli. Periklanan dan publisitas memiliki peranan dalam tahap membangun kesadaran. Pengertian pelanggan akan dipengaruhui oleh penjualan perorangan. Sedangkan pemesanan dan pemesanan kembali akan dipengaruhi oleh penjualan perorangan dan promosi penjualan. Jadi pada tahap-tahap awal dari proses keputusan pembeli, periklanan dan publisitas akan lebih berperan dan pada tahap-tahap akhir, penjualan perorangan dan promosi penjualan lebih efektif.
4. Tahap-tahap dalam siklus kehidupan produk.
a. Tahap perkenalan.
Pada tahap ini, periklanan dan publisitas memiliki tingkat efketivitas biaya tertinggi, penjualan perorangan untuk memperoleh cakupan distribusi dan promosi penjualan untuk mendorong konsumen agar mencoba produk.
b. Tahap pertumbuhan.
Pada tahap ini, semua alat promosi dapat dikurangi peranannya karena permintaan dapat bergerak melalui cerita dari mulut ke mulut.
c. Tahap kemampuan.
Pada tahap ini, promosi penjualan, periklanan dan penjualan perorangan makin penting, sesuai dengan urutan tersebut.
d. Tahap penurunan.
Pada tahap ini, promosi penjualan tetap kuat, periklanan dan publisitas dikurangi dan penjualan produk hanya perlu memberikan sedikit perhatian pada produk. (Erik Salim)

Hal ini produsen mempunyai 3 alternatif yaitu:
a. Distribusi Insentif
Distribusi ini dapat digunakan oleh para produsen yang menjual komponen perusahaan yang berusaha menggunakan penyalur terutama pengecer sebanyak-banyaknya untuk mendekati para konsumen. Usaha ini dimaksudkan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan konsumen, semakin cepat para konsumen terpenuhi kebutuhannya maka semakin cepat pula terpenuhi kepuasannya.
b. Distribusi Selektif
Perusahaan yang menggunakan distribusi ini berusaha memilih sejumlah pedagang besar atau pengecer, agen yang terbatas dalam suatu daerah. Saluran ini biasanya digunakan untuk memasarkan suatu produk baru (barang special) apabila distribusi ini menguntungkan dari distribusi insentif maka jumlah pengecer atau agen yang digunakan akan lebih terbatas.
c. Distribusi Ekslusif
Saluran ini dilakukan oleh perusahaan dan hanya menggunakan suatu pedagang besar atau pengecer dalam daerah tertentu. Jadi produsen hanya menjual produknya kepada suatu pedangang besar saja dengan mengunakan satu penyelur, maka produsen akan lebih mudah dapat mengadakan pengawasan pada tingkat harga enceran maupun usaha kerja sama dengan penyalur dalam periklanan. Pemilihan saluran distribusi merupakan suatu masalah yang sangat penting sebab keterlambatan barang-barang sampai ketangan kosumen dapat menturangi keuntungan yang diterima oleh perusahaan.
4 Promotion (promosi)
Promosi adalah suatu usaha perusahaan atau individu memberikan informasi dan mempengaruhi serta menarik konsumen sicara lansung terhadap produk yang dihasilkan.
Promosi adalah cara yang efektif dalam merebut konsumen dipasaran, serta memperkenalkan barang-barang baru yang diproduksi.

Pasar Modal

Pengertian Pasar Modal
Manajemen Investasi. Menurut Husnan (2003) adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta. Menurut Usman (1990:62), umumnya surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal dapat dibedakan menjadi surat berharga bersifat hutang dan surat berharga yang bersifat pemilikan. Surat berharga yang bersifat hutang umumnya dikenal nama obligasi dan surat berharga yang bersifat pemilikan dikenal dengan nama saham. Lebih jauh dapat juga didefinisikan bahwa obligasi adalah bukti pengakuan hutang dari perusahaan, sedangkan saham adalah bukti penyertaan dari perusahaan.
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.

Investasi dan Pelaku Pasar Modal

Dewasa ini telah dikembangkan suatu model dalam pengambilan keputusan tentang usul investasi yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.
Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999 : 276).
Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :
1. Emiten. Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
a. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
2. Investor. Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
c. Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.

3 Lembaga Penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut :
d. Penjamin emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
e. Perantara perdagangan efek (broker / pialang). Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi :
1) Memberikan informasi tentang emiten
2) Melakukan penjualan efek kepada investor
f. Perdagangan efek (dealer), berfungsi sebagai :
1) Pedagang dalam jual beli efek
2) Sebagai perantara dalam jual beli efek
g. Penanggung (guarantor). Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
h. Wali amanat (trustee). Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi :
1) Menilai kekayaan emiten
2) Menganalisis kemampuan emiten
3) Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
4) Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
5) Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
6) Bertindak sebagai agen pembayaran
i. Perusahaan surat berharga (securities company). Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
1) Sebagai pedagang efek
2) Penjamin emisi
3) Perantara perdagangan efek
4) Pengelola dana
j. Perusahaan pengelola dana (investment company). Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
k. Kantor administrasi efek. Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
1) Membantu emiten dalam rangka emisi
2) Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3) Membantu menyusun daftar pemegang saham
4) Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
5) Membuat laporan-laporan yang diperlukan

Jenis dan Fungsi Pasar Modal

Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1. Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
1.Bursa reguler
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)
2.Bursa paralel
Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.

Fungsi Pasar Modal
Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.
Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi
perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil

Definisi pasar

Pengertian Pasar Uang (Money Market) adalah pasar dengan instrumen financial jangka pendek, umumnya yang diperjualbelikan berkualitas tinggi. Jangka waktu instrumen pasar uang biasanya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang. Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.

Kebutuhan Adanya Pasar Uang

Alasan kenapa pasar uang dibutuhkan dalam sistem perekonomian adalah banyaknya perusahaan serta individu yang mengalami arus kas yang tidak sesuai antara inflows dan outflows. Misalnya, perusahaan melakukan penagihan dari klien pada periode tertentu dan pada waktu yang lain ia harus mengeluarkan uang untuk menutupi biaya operasionalnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut (perusahaan pada saat kasnya mengalami defisit), maka perusahaan tersebut sementara dapat memasuki pasar uang sebagai peminjam dengan mencari lembaga keuangan atau pihak lain yang memiliki surplus (kelebihan) dana. Selanjutnya, pada saat perusahaan tersebut mengalami surplus dana, maka perusahaan tersebut menjadi kreditor dalam pasar uang untuk memperoleh pendapatan daripada membiarkan danaya tak terpakai atau idle.

Perbedaan dengan Pasar Modal

Perbedaan antara pasar modal dengan pasar uang adalah jangka waktunya. Dalam pasar uang, diperdagangkan suratberharga berjangka waktu pendek, sedangkan dalam pasar modal, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu panjang

Mekanisme Pasar Uang

Pasar Uang berbeda dengan Pasar Modal yang tradingnya dilakukan melalui Bursa atau Stock Exchange, Pasar Uang sifatnya abstrak, tidak ada tempat khusus seperti halnya dengan Pasar Modal, transaksi pada Pasar Uang dilakukan secara OTC (Over The Counter Market), dilakukan oleh setiap peserta (partisipan) melalui Desk atau Dealing Room masing-masing peserta.

FUNGSI PASAR UANG

1. Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek
2. Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat berharga jangka pendek
3. Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untul melakukan investasi
4. Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di indonesia

Kebutuhan akan adanya pasar uang dilatar belakangi adanya kebutuhan untuk mendapatkan sejumlah dana dalam jangka pendek atau sifatnya harus segera dipenuhi. Dengan demikian pasar uang merupakan sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan, dan peserta-peserta lainnya, baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya.

Pasar uang juga merupakan sarana pengendali moneter (secara tidak langsung) oleh otoritas moneter dalam melaksanakan operasi terbuka, karena di Indonesia pelaksanaan operasi pasar terbuka oleh Bank Sentral yaitu BankIndonesia dilakukan melalui pasar uang dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) sebagai instrumennya.

PESERTA PASAR UANG

1. Lembaga keuangan
2. Perusahaan besar
3. Lembaga pemerintah, dan
4. Individu-individu

TUJUAN PASAR UANG

Dari pihak yang membutuhkan dana :1. Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4. Sedang mengalami kalah keliring

Dari pihak yang menanamkan dana :

1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
2. Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan
3. Spekulasi

JENIS-JENIS RISIKO INVESTASI DALAM PASAR UANG

1. Risiko pasar (interest-rate risk)
2. Risiko reinvestment
3. Risiko gagal bayar
4. Risiko inflasi
5. Risiko valuta (currency or exchange rate risk)
6. Risiko politik
7. Marketability atau Liquidity risk

Jenis-jenis Resiko Investasi di Pasar Keuangan

1. Resiko Pasar (interest rate risk), yaitu resiko yang berkaitan dengan turunnya harga surat berharga (dan tingkat bunga naik) mengakibatkan investor mengalami capital loss.

2. Resiko Reinvestment, yaitu resiko terhadap penghasilan-penghasilan suatu aset finansial yang harus di re-invest dalam aset yang berpendapatan rendah (resiko yang memaksa investor menempatkan pendapatan yang diperoleh dari bunga kredit atau surat-surat berharga ke investasi yang berpendapatan rendah akibat turunnya tingkat bunga.

3. Resiko Gagal Bayar (default risk atau credit risk), yaitu resiko yang terjadi akibat peminjam (debitur) tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan.

4. Resiko Inflasi (resiko daya beli atau purchasing power risk). Untuk menghadapi hal tersebut kreditur biasanya berusaha mengimbangi proyeksi inflasi dengan mengenakan tingkat bunga yang lebih tinggi.

5. Resiko Valuta (currency risk atau exchange rate risk).

6. Resiko Politik, ini berkaitan dengan kemungkinan adanya perubahan ketentuan perundangan yang berakibat turunnya pendapatan yang diperkirakan dari suatu investasi atau bahkan akan terjadi kerugian total dari modal yang diinvestasikan.

7. Marketability atau Liquidity Risk, ini dapat terjadi apabila instrument pasar uang yang dimiliki sulit untuk dijual kembali sebelum jatuh tempo. Sulitnya menjual kembali surat berharga tersebut memberi resiko untuk tidak dapat mencairkan kembali instrument pasar uang dalam bentuk uang tunai pada saat membutuhkan likuiditas sebelum jatuh tempo.


INSTRUMEN PASAR UANG

1. Interbank call money
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
3. Sertifikat Deposito
4. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
5. Banker’s Acceptance
6. Commercial Paper
7. Treasury Bills
8. Repuchase Agreement

1. Call Money (Interbank Call Money Market)
Call Money adalah penempatan atau peminjaman dana jangka pendek (dalam hitungan hari) antar bank.
Call Money merupakan instrument bank dalam mengatasi kekurangan atau kelebihan dana jangka pendek yang bersifat sementara.

2. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
SBI adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek.

Tujuan bank Indonesia mengeluarkan SBI untuk mengurangi peredaran uang di dalam masyarakat.

Karakteristik SBI:

o Satuan unit sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).
o Berjangka waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan.
o Penerbitan dan perdagangan dilakukan dengan sistem diskonto.
o Diterbitkan tanpa warkat, artinya SBI diterbitkan tanpa adanya fisik SBI itu sendiri dan bukti kepemilikan bagi pemegang hanya berupa pencatatan elektronis.
o Dapat dipindahtangankan (negotiable).

SBI sebagai instrumen kebijaksanaan operasi pasar terbuka, terutama untuk tujuan kontraksi moneter. SBI yang ditebitkan dan diperdagangkan dengan sistem lelang, pada dasarnya penggunaannya sama dengan penggunaan T-Bills di pasar uang Amerika Serikat. Melalui penggunaan SBI tersebut, BI dapat secara tidak langsung dapat mempengaruhi tingkat bunga di pasar uang dengan cara mengumumkan Stop Out Rate (SOR).

SOR adalah tingkat suku bunga yang diterima oleh BI atas penawaran tingkat bunga dari peserta lelang. Selanjutnya, SOR tersebut akan dapat dipakai sebagai indikator bagi tingkat suku bunga transaksi di pasar uang pada umumnya.

SOR merupakan kebijakan Bank Indonesia dalam melakukan penjualan SBI secara lelang kepada Bank atau Lembaga Keuangan atau melalui Broker, dengan tujuan:
- Untuk mengendalikan baik volume uang beredar maupun tingkat bunga melalui target volume yang diinginkan dan tingkat bunga dalam suatu batas tertentu.
- Dengan menyerahkan tingkat bunga pada Prime Dealer untuk jumlah 60%, maka tingkat bunga menjadi wajar.

Pola pembelian SBI:
o Pembelian melalui Pasar Perdana (langsung ke BI)
o Pembelian melalui Pasar Sekunder
o Pembelian melalui Broker

Sebelum jatuh tempo SBI boleh diperjualbelikan, baik oleh Bank, LKBB, maupun masyarakat atau dunia usaha setiap saat melalui pasar sekunder. Untuk itu Security House (perantara) akan membeli atau menjual SBI setiap hari dengan tingkat diskonto yang berlaku di pasar. Untuk memperlancar perdagangan SBI ini Bank Sentral Indonesia menunjukkan beberapa market dan broker yang terdiri dari Bank-bank Umum sebagai lembaga penunjang dalam perdagangan SBI. Market maker disini bertindak sebagai penggerak pasar sekunder.

Dalam hal ini market maker bertindak sebagai dealer yang berkewajiban sbb:

Membuat dan mengumumkan quotation.

Secara aktif mengajukan penawaran dan permintaan SBI di pasar sekunder. Membeli dan menjual SBI dari dan kepada pihak yang mencari dan menawarkan SBI di pasar sekunder. Pembelian dan penjualan SBI dapat dilakukan baik secara outright maupun repo.

(Transaksi outright adalah transaksi jual beli SBI atas dasar sisa jangka waktu SBI yang bersangkutan, tidak ada kewajiban bagi penjual untuk membeli kembali sebelum jatuh tempo; sedangkan transaksi repo adalah transaksi dengan perjanjian bahwa penjual wajib membeli kembali SBI yang bersangkutan sesuai jangka waktu yang dijanjikan).

3. Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakannya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuh temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.

4. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.

Ditinjau dari jenis transaksi dan warkatnya, SBPU dapat dibedakan sbb:
a. Surat Sanggup (aksep/promes), dapat berupa:
Surat sanggup yang diterbitkan oleh nasabah dalam rangka penerimaan kredit dari bank untuk membiayai kegiatan tertentu. Surat sanggup yang diterbitkan oleh bank dalam rangka pinjaman antar bank.
b. Surat wesel, dapat berupa:
Surat wesel yang ditarik oleh suatu pihak dan diaksep oleh pihak lain dalam rangka transaksi tertentu. Penarik dan atau tertarik adalah nasabah bank. Surat wesel yang ditarik oleh nasabah bank dan diaksep oleh bank dalam rangka pemberian kredit untuk membiayai kegiatan tertentu.

Mekanisme perdagangan SBPU adalah dunia usaha atau masyarakat yang merupakan nasabah berbentuk badan usaha maupun perorangan meneluarkan surat aksep atau wesel (sebagai surat utang) untuk mendapatkan dana dari Bank atau LKBB (Lembaga Keuangan bukan Bank). Kemudian SBPU dijualbelikan oleh Bank dan LKBB melalui security house (perantara) maupun melalui pasar sekunder, yaitu diperjualbelikan antara lembaga-lembaga keuangan itu sendiri serta dunia usaha atau masyarakat. SBPU ini melalui security house juga bisa dijualbelikan ke Bank Sentral Indonesia.

Tujuannya untuk meningkatkan likuiditas Bank Umum dan menekan laju inflasi.

5. Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.

Bank Accetance adalah surat berharga yang timbul karena suatu pihak memiliki tagihan kepada pihak lain. Oleh karena pihak yang memiliki uang tersebut memerlukan dana dalam waktu singkat maka tagihan tersebut dapat dijual dengan mendapatkan jaminan pembayaran dari bank. Biasanya terdapat pada transaksi ekspor/impor yang dilakukan dengan sarana letter of credit (L/C).

Pihak penjual (eksportir) di luar negeri atau atas bank pembeli di luar negeri atau atas bank pembeli di luar negeri (opening bank) menurut syarat L/C; pada draft tercantum jumlah uang dan tanggal pembayaran. Bank penarik draft sebagai bank penerima fasilitas sedangkan bank yang mengaksep draft (accepting bank) sebagai bank pemberi fasilitas bank pemberi fasilitas Bank Acceptance.

Jangka waktu Bank acceptance berkirsar antara 1 sampai 6 bulan. Bunga sekuritas didapatkan dengan sistem diskonto dimana bunganya dibayarkan dimuka berupa diskon terhadap nilai nominalnya .

Banker’s Acceptance (BA)

BA adalah time draft (wesel berjangka) yang ditarik oleh seorang eksportir atau importir atas suatu bank untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing. Apabila bank menyetujui wesel tersebut, bank akan menstempel dengan kata ”accepted” di atas wesel tersebut dan memprosesnya.

Dengan demikian bank yang menerima dan memproses tersebut memiliki suatu janji atau jaminan tak bersyarat untuk membayar sebesar nilai nominal aksep tersebut pada saat jatuh tempo. Hal tersebut berarti bank yang bersangkutan menjamin eksportir dan investor dalam pasar uang internasional dari kemungkinan adanya gagal bayar (default).

Jangka waktu akseptasi biasanya berkisar 30 sampai 270 hari, namun umumnya 90 hari. Aksep ini merupakan instrumen pasar uang yang berkualitas tinggi. Akseptasi bank sangat aktif diperdagangkan antar lembaga-lembaga keuangan, perusahaan industri, dealer surat-surat berharga sebagai investasi yang berkualitas tinggi dan sangat mudah diuangkan.

Aksep digunakan dalam perdagangan ekspor impor karena banyak eksportir yang tidak pasti dan tidak yakin betul terhadap credit standing importir yang dikirimi barang. Eksportir sangat tergantung paa pembiayaan akseptasi oleh bank domestik atau suatu bank asing.

Dengan demikian, aksep adalah instrumen keuangan yang dirancang untuk mengalihkan resiko perdagangan internasional kepada pihak ketiga yang akan mengambil resiko tersebut karena ia memiliki keahlian dalam menilai resiko kredit dan menyebarkan resiko tersebut dalam berbagai pinjaman. Ketiga pihak dalam transaksi tersebut yaitu eksportir, importir dan bank penerbit, mendapatkan keuntungan dari metode pembiayaan perdagangan internasional ini sebagai berikut:

- Eksportir dapat menerima uangnya segera tanpa penundaan.
- Importir dapat menunda pembayarannya sesuai dengan jangka waktu credit line yang disepakati dengan bank.
- Bank penerbit yang memegang Banker’s Acceptance (didiskonto dari eksportir) merupakan instrumen keuangan yang sangat likuid yang dapat dijual sebelum jatuh tempo melalui dealer bila membutuhkan likuiditas.

6. Commercial Paper

Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.

Commercial Paper (CP) adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta/BUMN. CP adalah surat janji untuk membayar kembali jumlah hutang yang diterima pada suatu tanggal tertentu. Bunga CP juga didapatkan dengan menggunakan diskonto Berbeda dengan Bank Acceptance atauipun Sertifikat Deposito, pelunasan CP tidak dijamin oleh bank maupun suatu hak kebendaan (Unsecured Promisory Notes).

Commercial Paper pada dasarnya merupakan promes yang tidak disertai dengan jaminan (unsequred promissory notes), diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang. Penerbit berjanji akan membayar sejumlah tertentu uang pada saat jatuh tempo. Penerbit CP adalah perusahaan yang mempunyai kredibilitas tinggi.

Jangka waktu jatuh tempo CP ini berkisar mulai dari beberapa hari sampai 270 hari.

Penjualan CP dilakukan umumnya dengan sistem diskonto, namun beberapa diantaranya menggunakan bunga sebagaimana halnya dengan kredit.

Dalam pelaksanaannya seringkali CP diterbitkan dengan backup fasilitas credit line dari bank yang jumlahnya mendekati atau sama dengan nilai CP yang diterbitkan. Dalam perkembangannya di beberapa negara, CP diterbitkan dengan dukungan aset perusahaan lainnya, misalnya piutang, dsb. Bahkan perkembangan terakhir CP diterbitkan dengan bank garansi atau jaminan dari perusahaan induknya. Namun kasus ini terjadi bila investor tertentu meminta jaminan dari nilai CP yang dibeli dalam jumlah besar.

Penerbitan CP dapat dilakukan secara langsung kepada investor maupun secara tidak langsung dengan menggunakan jasa perantara.

Kelebihan CP bagi penerbit dan investor antara lain sbb:

Bagi Penerbit:
a. Tingkat bunga CP lebih rendah daripada prime rate, yaitu tingkat bunga kredit yang dikenakan perbankan kepada nasabah utamanya, sehingga biaya dana akan menjadi lebih murah.
b. Tidak perlu menyediakan jaminan.
c. Penerbitannya relatif lebih mudah karena pada prinsipnya hanya melibatkan penerbit dan investor.
d. Jangka waktu jatuh temponya lebih fleksibel, dapat diperpanjang atas persetujuan investor.

Bagi Investor:
a. CP menawarkan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan misalnya Sertifikat Deposito, Treasury Bills.
b. Dapat dijual kembali (didiskontokan) tanpa perlu menunggu jatuh temponya.
c. Tingkat keamanannya relatif tinggi karena penerbit CP umumnya perusahaan dengan rating yang tinggi.

Kelemahan CP dilihat dari kepentingan investor dan penerbit antara lain:
Bagi investor, CP merupakan instrumen yang tidak disertai dengan jaminan. Kemungkinan penerbit melakukan rekayasa laporan keuangan untuk memperlihatkan keadaan likuiditas dan kemampuan perolehan labanya.
Bagi perusahaan penerbit, CP merupakan sumber dana jangka pendek sehingga perusahaan kurang leluasa untuk dijadikan sebagai modal investasi.

7. Treasury Bills (T-Bills)

T-Bills merupakan instrument utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau Bank Sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan.
Instrumen ini berjangka waktu jatuh tempo satu tahun atau kurang.

Instrumen yg sangat aman karena diterbitkan oleh pemerintah atau biasanya oleh Bank Sentral. Oleh karena itu instrumen ini sangat mudah diperjualbelikan dan disukai oleh perusahaan-perusahaan, terutama oleh lembaga-lembaga keuangan untuk dijadikan sebagai cadangan likuiditas sekuner yg memberikan hasil.
T-Bills (istilah umum digunakan di dunia internasional) kalau di Indonesia adalah SBI (Sertifikat Bank Indonesia).

8. Repurchase Agreement

Transaksijual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
Repurchase Agreement dan Reverse Repo.

Repo adalah suatu perjanjian antara penjual & pembeli atas efek-efek dimana penjual berjanji untuk membeli kembali efek-efek yang dimaksud pada harga yang disepakati bersama dan pada jangka waktu yang telah ditentukan.

Reverse repo adalah merupakan kebalikan daripada Repurchase Agreement yaitu membeli kembali efek-efek dan investor berjanji untuk membeli efek-efek dan investor berjanji untuk membeli efek-efek yang dimaksud pada harga yang telah disepakati pada jangka waktu yang telah ditentukan.
Sasaran dari transaksi repo adalah instansi yang memiliki excess dana antara lain: Bank Pemerintah & Bank Swasta, Lembaga keuangan Bukan Bank (Asuransi dan Dana Pensiun) serta perusahaan lain yang memiliki dana berlebih.

Repurchase Agreement (Repo)

Repo adalah transaksi jual beli surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang dijual; tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu.

Surat-surat berharga yang biasanya dijadikan sebagai instrumen dalam transaksi Repo adalah surat-surat berharga yang dapat diperjualbelikan secara diskonto, misalnya SBI, SBPU, CD, CP dan T-bills

KARAKTERISTIK DASAR RITEL

KARAKTERISTIK DASAR RITEL
Karakteristik dasar ritel dapat dipergunakan sebagai dasar mengelompokkan jenis ritel. Terdapat tiga karakteristik dasar yaitu:
1. Pengelompokkan berdasarkan unsur-unsur yang digunakan ritel untuk memuaskan kebutuhan konsumen
2. Pengelompokkan berdasarkan sarana atau media yang digunakan
3. Pengelompokkan berdasarkan kepemilikan
PENGELOMPOKKAN BERDASARKAN UNSUR-UNSUR YANG DIGUNAKAN RITEL UNTUK MEMUASKAN KEBUTUHAN KONSUMEN
1. Jenis barang yang dijual
2. Perbedaan dan keanekaragaman barang yang dijual
3. Tingkat layanan konsumen
4. Harga barang
Berdasarkan unsur-unsur diatas, ritel dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Supermarket tradisional
Supermarket traditional melayani penjualan makanan, daging, serta produk produk makanan lainnya, serta melakukan pembatasan penjualan terhadap produk produk nonmakanan, seperti produk kesehatan, kecantikan, dan produk-produk umum lainnya. Sedangkan supermarket konvensional yang lebih luas yang juga menyediakan layanan antar, menjual roti dan kue-kue (bakery), bahan makanan mentah serta produk nonmakanan disebut sebagai superstore.

b. Big-box retailer
Lebih dari 25 tahun berikutnya, supermarket mulai berkembang dengan semakin memperluas ukuran dan mulai menjual berbagai produk luar negeri yang bervariasi. Pada format big-box retailer, terdapat beberapa jenis supermarket, yaitu supercenter, hypermarket, dan warehouse club.
 Supercenter adalah supermarket yang mempunyai luas lantai 3.000 sampai 10.000 meter persegi dengan variasi produk yang dijual, untuk makanan sebanyak 30-40% dan produk-produk nonmakanan sebanyak 60-70%. Supermarket jenis ini termasuk supermarket yang tumbuh dengan cepat. Persediaan yang dimiliki berkisar antara 12.000-20.000 item. Supermarket jenis ini memiliki kelebihan sebagai tempat belanja dalam satu atap (one stop shopping) sehingga banyak pengunjungnya yang datang dari tempat jauh.
 Hypermarket merupakan supermarket yang memiliki luas antara lebih dari 18.000 meter persegi dengn kombinasi produk makanan 60-70% dan produk-produk umum 30-40%. Hypermarket merupakan salah satu betnuk supermarket yang memiliki persediaan lebih sedikit dibanding supercenter, yaitu lebih dari 25.000 item yang meliputi produk makanan, perkakas (hardware), peralatan olahraga, furniture, perlengkapan rumah tangga, computer, elektronik, dan sebagainya. Dengan demikikan hypermarket adalah took eceran yang mengombinasikan pasar swalayan dan pemberi diskon lini penuh.
 Warehouse merupakan ritel yang menjual produk makanan yang jenisnya terbatas dan produk-produk umum dengan layanan yang minim pada tingkat harga yang rendah terhadap konsumen akhir dan bisnis kecil. Ukurannya antara lebihdari 13.000 meter persegi dan lokasinya biasanya di luar kota. Pada jenis ritel ini, interior yang digunakan lebih sederhana. Produk yang dijual meliputi makanan dan produk umum biasa lainnya.

Tabel 1.1.
Karakteristik Ritel berorientasi Makanan


Keterangan Convenience
Store
Supermarket
Supercenter Warehouse
Store
Hypermarket
Area penjualan <350 m2 1.500-3.000m2 3.000-10.000 >13.000m2 >18.000m2
Jumlah pengecekan
1-3
6-10
>20
>20
>30
Jumlah Barang 3.000-4.000 8.000-12.000 12.000-20.000 5.000-8.000 >25.000
Penekanan utama Kebutuhan sehari-hari Makanan hanya 5% dan barang dagangan One stop shopping, barang dagangan 20-25% penjualan Harga rendah, 60% nonmakanan dan 40% makanan One stop shopping 40% penjualan dari item nonmakanan
Margin kotor 25-30% 16-22% 15-18% 10-11% 12-15%

Sumber: Levy dan Weitz, Retail Management, 2004

c. Convenience store
Convenience store memiliki variasi dan jenis produk yang terbatas. Luas lantai ritel jenis ini berukuran kurang dari 350 meter persegi dan bisanya didefinisikan sebagai pasar swalayan mini yang menjual hanya lini terbatas dari berbagai produk kebutuhan sehari-hari yang perpurannya relative tinggi. Convenience store ditujukan kepada konsumen yang membutuhkanpembelian dengan cepat tanpa harus mengeluarkanupaya yang besar dalam mencariproduk-produk yang diinginkannya. Peroduk-produk yang dijual biasanya ditertpakan dengan harga yang lebih tinggi daripada di supermarket.

d. General Merchandise retail
 Toko diskon
 Toko khusus
 Toko kategori
 Department store
 Off-price retailing
 Value retailing
PENGELOMPOKKAN BERDAARKAN SARANA YANG DIGUNAKAN
Penjualan Melalui toko
Penjualan tidak melalui toko
 Ritel elektronik
 Catalog dan pemasaran surat langsung
 Penjualan langsung
 Television homeshopping
 Vending machine retailing

PENGELOMPOKKAN BERDASARKAN KEPEMILIKAN
 Pendirian toko tunggal atau mandiri
 Jaringan perusahaan
 Waralaba

Posts Tagged ‘Karakter Retail’

KONSEP RETAILING
  1. Definisi
Secara Harfiah Ritel / Retail = eceran, dan peritel / retailer = pengecer, atau pengusaha perdagangan eceran.
Menurut Kamus, retail adl penjualan barang atau jasa kepada khalayak (Manser, 1995)
Definisi bisnis retail adalah :
  1. Penjualan kepada konsumen akhir
  2. Motivasi pembelian konsumen adalah kepentingan tersendiri dan tidak untuk dijual, atau paling tidak lebih dari separuh penjualannya adalah kepada konsumen untuk kepentingannya sendiri
2. Ruang Lingkup Bisnis Retail
Bisnis retail tidak hanya sekadar merupakan penjualan barang secara fisik, tetapi juga meliputi penjualan jasa. Co : tiket pesawat, warnet, jasa telekomunikasi. Penjualan Jasa ini disebut “Real Services”. Selain itu yang termasuk didalam penjualan barang (Complementary services) yakni : layanan pesan antar, jaminan, leasing, dan fasilitas kredit.
Pengertian Bisnis retail tidak hanya mencakup sebuah took tapi juga aktivitas sejenis yang tidak menggunakan tempat khusus dalam proses jual beli.Co : mail order, dan direct selling.
Disini yang berperilaku sebagai retailer adalah grosir, wholesaler, dan manufacture.
3. Fungsi Retail
Ritel merupakan tahap akhir proses distribusi dengan dilakukannya pnjualan langsung pada konsumen akhir.
Dimana bisnis retail berfungsi sebagai perantara antara distributor dengan konsumen akhir, Retailer berperan sebagai penghimpun barang, took retail sebagai sebaga temat rujukan.
Ritail berperan sebagai penentu eksistensi barang dari manufacture di pasar konsumsi.
KARAKTERISTIK DAN TIPOLOGI
1. Karakteristik
  • Small Enough Quantity (Partai kecil,dalam jumlah secukupnya untk dikonsumsi sendiri dalam periode tertentu)
  • Impulse buying (kondisi yang tercipta dari ketersediaan barang dalam jumlah dan jenis yang sangat variatif sehingga menimbulkan banyak pilihan untuk konsumen)
  • Store Condition ( KOndisi lingkungan dan interior dalam toko)
2. Tipe Bisnis Retail
Klasifikasi retail berdasarkan :
Kepemilikan ( Owner ):
  1. Single-Store Retailer (tipe yang paling banyak jumlahnya dengan ukuran toko umumnya dibawah 100 m²)
  2. Rantai Toko Retail (toko retail dengan banyak cabang dan dimiliki oleh institusi perseroan)
  3. Toko Waralaba (toko yang dibangun berdasarkan kontrak kerja sama waralaba antara terwaralaba dengan pewaralaba)
Merchandise Category:
  1. Specialty Store/ Toko Khas (Menjual satu jenis kategori barang yang relative sedikit/ sempit)
  2. Grocery Store/ Toko Serba Ada (menjual barang groceries (sehari-hari))
  3. Departement Store (menjual sebagian besar bukan kebutuhan pokok, fashionable, bermerek, dengan 80% pola konyinyasi)
  4. Hyperstore(menjual barang dalam rentang kategori barang yang sangat luas)
Luas Sales Area :
  1. Small Store/kiosk (kios kecil yang umumnya merupakan toko retail tradisional, dioperasikan sebagai usaha kecil dengan sales kurang dari 100 m²)
  2. Minimarket (dioperasikan dengan luasan sales area antara 100-1000 m²)
  3. Supermarket (dioperasikan dengan luasan sales area antara 1000-5000 m²)
  4. Hypermarket (dioperasikan dengan luasan sales area antara lebih dari 5000 m²)
Non-Store Retailer :
  1. Multi-Level-Marketing (MLM) : Model penjualan barang secara langsung dengan system komisi penjualan berperingkat berdasarkan status keanggotaan dalam distribution lines
  2. Mail & Phone Order Retailer ( Toko pesan antar ) : perusahaan yang melakukan penjualan berdasarkan pesanan melalui surat atau telepon
  3. Internet/ Online Store (e-Commerce) : Toko Retail di dunia maya yang mngadopsikan internet ke dalam bentuk online retailing

 
Ridhwan's Blog © 2012 | Designed by LogosDatabase.com, in collaboration with Credit Card Machines, Corporate Headquarters and Motivational Quotes